DEFINISI & PRINSIP AUDIT

                                                Ilustrasi kegiatan pembekalan audit

 

Definisi Audit Menurut ISO 9001:2015

Proses yang sistematis, independen dan terdokumentasi untuk mendapatkan bukti dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan apakah kebijakan, prosedur ataupun persyaratan telah dipenuhi.

 

-  Suatu program audit harus direncanakan, dengan  mempertimbangkan status dan kepentingan dari proses dan bagian yang akan diaudit serta hasil audit sebelumnya.

-  Kriteria, lingkup frekuensi dan metode audit harus didefinisikan.

-  Pemilihan auditor dan pelaksanaan audit harus memastikan objektifitas dan keadilan dari proses audit.

-  Auditor tidak boleh mengaudit pekerjaannya sendiri.

-  Tanggung jawab dan persyaratan untuk perencanaan dan pelaksanaan audit, dan untuk melaporkan hasilnya dan pemeliharaan catatan harus didefinisikan dalam suatu prosedur terdokumentasi.

-  Manajemen bagian yang diaudit harus memastikan tindakan (koreksi) yang diambil tidak terlambat untuk menghilangkan ketidaksesuaian yang ditemukan dan penyebabnya.

-  Tindak lanjut harus mencakup verifikasi tindakan yang diambil dan pelaporan hasil verifikasi.

 

Maksud dan Tujuan Audit Sistem

-  Memenuhi Persyaratan :

§  Pelanggan / Pasar

§  Peraturan / Undang-undang

§  Sistem Manajemen Organisasi ------ Pedoman Pel Publik PP

-  Kebutuhan Organisasi

§  Sebagai Alat Manajemen untuk pengawasan dan peningkatan kinerja

§  Menemukan dan mencegah potensi masalah yang akan timbul

§  Memperbaiki dan menyelesaikan masalah yang terjadi

§  Meningkatkan kualitas proses maupun sumber daya

§  Mengukur efektifitas penerapan Sistem Manajemen Mutu

§  Meningkatkan komunikasi antar departemen/fungsi

 

Prinsip-prinsip yang berhubungan dengan Pelaku (Auditor) :

-  Nilai-nilai Etika

            Kepercayaan, kejujuran, kerahasiaan dan kebijaksanaan.

-  Penjelasan/pemaparan Yang Benar

            Kejujuran dan ketepatan pada laporan, temuan dan

               kesimpulan. 

-  Kehati-hatian yang Professional

            Keahlian dan penilaian dalam melakukan audit.

 

Prinsip-prinsip yang berhubungan dengan Metodologi (Bebas & Sistematis):

-  Kebebasan/ Independensi

           Dasar untuk kenetralan audit dan objektifitas dari simpulan audit.

-  Pembuktian berdasarkan Pendekatan

 Kepercayaan dan pengembangan kesimpulan audit dalam  suatu proses audit yang sistematis.

 

Jenis Audit Sistem

-  Audit Internal (Pihak Pertama) :

   Audit atas Sistem Manajemen Mutu Organisasi yang dilakukan oleh personal dari organisasi itu sendiri.

-  Audit Eksternal (Pihak Kedua) :

   Audit atas Sistem Manajemen Mutu yang dilakukan oleh pihak dari luar organisasi seperti pelanggan, supplier, konsultan, sister-company dll, selain Badan Sertifikasi.

-  Audit Eksternal (Pihak Ketiga) :

   Audit atas Sistem Manajemen Mutu yang dilakukan oleh pihak Badan Sertifikasi.

 

Berdasarkan Fungsinya

 

-  Audit Pemenuhan (Compliance)

Audit yang dilakukan untuk memeriksa pemenuhan sistem manajemen terhadap persyaratan standar dan persyaratan lainnya yang harus diikutinya

-  Audit Tindak Lanjut (Follow Up):

Audit yang dilakukan untuk memeriksa pelaksanaan tindakan koreksi terhadap hasil temuan dari audit pemenuhan yang dilakukan.

v  Audit Pengamatan (Surveilance Audit) :

Audit yang dilakukan oleh Badan Sertifikasi secara periodik untuk memeriksa konsistensi penerapan Sistem Manajemen Mutu setelah mendapatkan sertifikat.

-  Audit Kecukupan (Adequacy Audit) :

Audit yang dilakukan untuk memeriksa kesiapan dan pemenuhan DPerusahaanumentasi Sistem Manajemen Mutu terhadap persyaratan yang ditentukan.

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manajemen Risiko Berbasis SNI/ISO 9001:2015

SEJARAH ISO

CONTOH WORKSHEET - MATRIKS KOMUNIKASI