PERENCANAAN AUDIT

Image source: Freepic 

 

Perencanaan Audit

Perencanaan Audit meliputi:

n  Tujuan & Lingkup

n  Penjadwalan

n  Pemilihan Auditor

n  Pemberitahuan Audit

n  Pengaturan Khusus

 

Tujuan Audit

v  Pada setiap pelaksanaan Audit sebaiknya ditetapkan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai untuk memastikan kelancaran proses audit dan arah pelaksanaan kegiatan audit yang dijalankan.

v  Hasil audit terdahulu, baik eksternal maupun internal dapat dan sebaiknya digunakan sebagai referensi dalam menetapkan tujuan/sasaran audit.

 

Lingkup Audit

v  Untuk melaksanakan Audit harus ditetapkan cakupan/lingkup yang akan diaudit.

v  Cakupan / Lingkup audit dapat berupa :

§  Produk/Layanan

§  Proses

§  Area

§  Fungsi

 

Penjadwalan Audit

v  Penjadwalan Audit dilakukan dalam beberapa tahapan yaitu :

§  Menyiapkan Jadwal audit

§  Menentukan Frekwensi audit

§  Menentukan Waktu audit

§  Penjadwalan Audit disusun oleh Koordinator Program Audit atau Wakil Manajemen Mutu.

v  Jadwal audit harus menunjukkan :

§  Area/Proses yang akan diaudit

§  Waktu Pelaksanaan (hari, tanggal, jam)

§  Auditor

§  Status pelaksanaan

 

Frekuensi Audit

v  Pada umumnya disesuaikan dengan tujuan dan sasaran audit ataupun persyaratan yang harus diikuti.

v  Tetapi dapat pula dipengaruhi oleh :

§  Keinginan Manajemen

§  Tersedianya auditor

§  Perpindahan Proses

§  Masalah Dalam Proses

§  Hasil Audit Terdahulu.

 

Waktu Audit

v  Setelah mendapatkan Sertifikat ISO 9000, organisasi disarankan melakukan audit mutu internal sebanyak 2 kali dalam satu tahun yang dilakukan sebelum pelaksanaan Surveilance Audit oleh Badan Sertifikasi.

v  Setiap bagian/proses telah dilakukan audit minimal satu kali dalam satu tahun.

v  Lama waktu pelaksanaan audit tiap proses/area berkisar antara 1 – 2 jam tergantung besar cakupan/lingkup proses/area yang akan diaudit.

 

Pemilihan Auditor

v  Tim Auditor untuk tiap proses/area terdiri atas 1 – 2 orang.

v  Auditor dipilih dengan dasar :

§  Telah mendapatkan pelatihan Audit Mutu Internal

§  Memiliki kompetensi sebagai Auditor

§  Auditor & Auditee pada tingkatan yang sama

§  Umumnya dari tingkatan Mid-Management

v  Auditor pemula dapat disertakan sebagai pendamping

 

Pembentukan Tim Audit

v  Dalam 1 organisasi, anggota Tim Auditor dapat terdiri dari beberapa orang tergantung kebutuhan.

§  Salah satu anggota ditunjuk sebagai Pimpinan (Lead) Auditor Organisasi

§  Anggota Tim Auditor akan dibagi dalam beberapa kelompok, dimana tiap kelompok terdiri dari (umumnya) 1-2 orang

§  1 orang Lead Auditor (kelomppk)

§  1 orang Auditor

§  Tiap kelompok Auditor akan mendapatkan tugas sesuai jadwal yang sudah ditetapkan

 

Tanggung Jawab Auditor

v  Melakukan Persiapan untuk Audit

v  Melakukan Audit Tepat Waktu

v  Menjelaskan temuan audit kepada Auditee

v  Menyepakati temuan audit dengan Auditee

v  Memastikan Auditee menetapkan tindakan koreksi

v  Menyiapkan Laporan Audit tepat waktu

v  Melakukan tindak lanjut Audit

v  Menutup Laporan Audit.

 

Tanggung Jawab Auditi

v  Mempersiapkan diri dalam audit 

v  Memastikan dokumen , prosedur, serta obyek audit di persiapkan

v  Menjawab pertanyaan dari auditor

v  Menjelaskan ke lapangan tentang proses yang di jalankan

v  Memberikan dokumen yang di minta oleh auditor

v  Menindaklanjuti temuan dan saran

v  Melaporkan kepada manajemen 

 

Pemberitahuan Audit

v  Pemberitahuan Audit dapat dilakukan secara

§  Resmi (tertulis)

§  Tidak Resmi (lisan)

§  Tanpa Pemberitahuan (spotcheck/audit)

§  Isi Pemberitahuan mencakup :

§  Tujuan/Sasaran Audit

§  Ruang Lingkup

§  Jadwal

§  Referensi/Acuan

§  Pemberitahuan disampaikan kepada :

§  Auditor

§  Auditee

§  Manajemen

§  Umum (karyawan & staff)

 

Pengaturan Khusus

Pengaturan perlu dilakukan terhadap hal-hal khusus seperti :

v  Area-area Khusus

§  Ruang Tertutup/Steril, Tempat pada Ketinggian/Kedalaman tertentu

§  Penggunaan Peralatan Pengamanan

§  Safety tools seperti sepatu, topi/helm, sarung tangan dll.

§  Pemeriksaan Keamanan

§  Safety Regulation

§  Pemandu/Pendamping

§  Sebagai penunjuk arah/lokasi audit

 

Pendamping Audit

v  Pemandu/pendamping disarankan disediakan untuk Audit dari pihak Eksternal.

v  Pemandu/pendamping lebih baik dari Tim ISO yang memahami proses penerapan Standar ISO didalam Organisasi

v  Fungsi Pemandu/Pendamping :

§  Menunjukkan lokasi pelaksanaan audit

§  Memastikan waktu audit dengan pihak auditee

§  Menyiapkan kunjungan pada tempat tertentu

§  Memastikan pelaksanaan aturan keamanan dan keselamatan diketahui dan dilaksanakan

§  Menyaksikan jalannya proses audit

§  Memberikan klarifikasi atau bantuan informasi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manajemen Risiko Berbasis SNI/ISO 9001:2015

SEJARAH ISO

CONTOH WORKSHEET - MATRIKS KOMUNIKASI