PERENCANAAN AUDIT
Perencanaan Audit
Perencanaan Audit meliputi:
n Tujuan & Lingkup
n Penjadwalan
n Pemilihan Auditor
n Pemberitahuan Audit
n Pengaturan Khusus
Tujuan Audit
v Pada setiap pelaksanaan Audit sebaiknya ditetapkan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai untuk memastikan kelancaran proses audit dan arah pelaksanaan kegiatan audit yang dijalankan.
v Hasil audit terdahulu, baik eksternal maupun internal dapat dan sebaiknya digunakan sebagai referensi dalam menetapkan tujuan/sasaran audit.
Lingkup Audit
v Untuk melaksanakan Audit harus ditetapkan cakupan/lingkup yang akan diaudit.
v Cakupan / Lingkup audit dapat berupa :
§ Produk/Layanan
§ Proses
§ Area
§ Fungsi
Penjadwalan Audit
v Penjadwalan Audit dilakukan dalam beberapa tahapan yaitu :
§ Menyiapkan Jadwal audit
§ Menentukan Frekwensi audit
§ Menentukan Waktu audit
§ Penjadwalan Audit disusun oleh Koordinator Program Audit atau Wakil Manajemen Mutu.
v Jadwal audit harus menunjukkan :
§ Area/Proses yang akan diaudit
§ Waktu Pelaksanaan (hari, tanggal, jam)
§ Auditor
§ Status pelaksanaan
Frekuensi Audit
v Pada umumnya disesuaikan dengan tujuan dan sasaran audit ataupun persyaratan yang harus diikuti.
v Tetapi dapat pula dipengaruhi oleh :
§ Keinginan Manajemen
§ Tersedianya auditor
§ Perpindahan Proses
§ Masalah Dalam Proses
§ Hasil Audit Terdahulu.
Waktu Audit
v Setelah mendapatkan Sertifikat ISO 9000, organisasi disarankan melakukan audit mutu internal sebanyak 2 kali dalam satu tahun yang dilakukan sebelum pelaksanaan Surveilance Audit oleh Badan Sertifikasi.
v Setiap bagian/proses telah dilakukan audit minimal satu kali dalam satu tahun.
v Lama waktu pelaksanaan audit tiap proses/area berkisar antara 1 – 2 jam tergantung besar cakupan/lingkup proses/area yang akan diaudit.
Pemilihan Auditor
v Tim Auditor untuk tiap proses/area terdiri atas 1 – 2 orang.
v Auditor dipilih dengan dasar :
§ Telah mendapatkan pelatihan Audit Mutu Internal
§ Memiliki kompetensi sebagai Auditor
§ Auditor & Auditee pada tingkatan yang sama
§ Umumnya dari tingkatan Mid-Management
v Auditor pemula dapat disertakan sebagai pendamping
Pembentukan Tim Audit
v Dalam 1 organisasi, anggota Tim Auditor dapat terdiri dari beberapa orang tergantung kebutuhan.
§ Salah satu anggota ditunjuk sebagai Pimpinan (Lead) Auditor Organisasi
§ Anggota Tim Auditor akan dibagi dalam beberapa kelompok, dimana tiap kelompok terdiri dari (umumnya) 1-2 orang
§ 1 orang Lead Auditor (kelomppk)
§ 1 orang Auditor
§ Tiap kelompok Auditor akan mendapatkan tugas sesuai jadwal yang sudah ditetapkan
Tanggung Jawab Auditor
v Melakukan Persiapan untuk Audit
v Melakukan Audit Tepat Waktu
v Menjelaskan temuan audit kepada Auditee
v Menyepakati temuan audit dengan Auditee
v Memastikan Auditee menetapkan tindakan koreksi
v Menyiapkan Laporan Audit tepat waktu
v Melakukan tindak lanjut Audit
v Menutup Laporan Audit.
Tanggung Jawab Auditi
v Mempersiapkan diri dalam audit
v Memastikan dokumen , prosedur, serta obyek audit di persiapkan
v Menjawab pertanyaan dari auditor
v Menjelaskan ke lapangan tentang proses yang di jalankan
v Memberikan dokumen yang di minta oleh auditor
v Menindaklanjuti temuan dan saran
v Melaporkan kepada manajemen
Pemberitahuan Audit
v Pemberitahuan Audit dapat dilakukan secara
§ Resmi (tertulis)
§ Tidak Resmi (lisan)
§ Tanpa Pemberitahuan (spotcheck/audit)
§ Isi Pemberitahuan mencakup :
§ Tujuan/Sasaran Audit
§ Ruang Lingkup
§ Jadwal
§ Referensi/Acuan
§ Pemberitahuan disampaikan kepada :
§ Auditor
§ Auditee
§ Manajemen
§ Umum (karyawan & staff)
Pengaturan Khusus
Pengaturan perlu dilakukan terhadap hal-hal khusus seperti :
v Area-area Khusus
§ Ruang Tertutup/Steril, Tempat pada Ketinggian/Kedalaman tertentu
§ Penggunaan Peralatan Pengamanan
§ Safety tools seperti sepatu, topi/helm, sarung tangan dll.
§ Pemeriksaan Keamanan
§ Safety Regulation
§ Pemandu/Pendamping
§ Sebagai penunjuk arah/lokasi audit
Pendamping Audit
v Pemandu/pendamping disarankan disediakan untuk Audit dari pihak Eksternal.
v Pemandu/pendamping lebih baik dari Tim ISO yang memahami proses penerapan Standar ISO didalam Organisasi
v Fungsi Pemandu/Pendamping :
§ Menunjukkan lokasi pelaksanaan audit
§ Memastikan waktu audit dengan pihak auditee
§ Menyiapkan kunjungan pada tempat tertentu
§ Memastikan pelaksanaan aturan keamanan dan keselamatan diketahui dan dilaksanakan
§ Menyaksikan jalannya proses audit
§ Memberikan klarifikasi atau bantuan informasi
Komentar
Posting Komentar